Friday, August 24, 2012

Co-location

Salah satu layanan dari Data Center yaitu Co-location, Co-location adalah layanan dari Data Center yang menyediakan ruang bagi pelanggan untuk menempatkan Server mereka dengan koneksi internet dan intranet.
Manfaat melakukan Co-location diantaranya yaitu:
  1. Perangkat-perangkat jaringan yang bersifat umum ataupun kritikal kita tempatkan dalam satu tempat yang mempunyai fasilitas dan kemanan yang sesuai standar yaitu Data Center.
  2. Para user khususnya admin-admin unit utama Kementerian Pendidikan Nasional dapat berkunjung ke Data Center yang bertempat di Pustekkom untuk melakukan Co-location ataupun melakukan perawatan terhadap perangkat-perangkatnya dengan prosedur yang cukup mudah.
  3. Keamanan perangkat-perangkat yang di colo juga di jamin dikarenakan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat memasuki ruangan Data Center.
  4. Efisiensi power atau listrik di masing-masing unit utama itu juga menjadi salah satu manfaat Co-location di Data Center Jardiknas Ciputat karena power atau listrik akan menjadi tanggungan kami.
Saat ini Data Center Jardiknas sudah mengakomodasi ±130 Server dari unit-unit utama maupun satker-satker kemdiknas dengan bandwidth yang tersedia untuk NAP 100 Mbps, VPN 300 Mbps dan koneksi ke gedung Cyber 200 Mbps. Selain itu beberapa perangkat Video Conference juga tersedia di Data Center.
Batasan Penggunaan Fasilitas Layanan Co-location
Berkaitan dengan tingginya pertumbuhan aplikasi maupun konten yang dihasilkan oleh berbagai unit utama, solusi pemberian space bagi Server aplikasi maupun konten di Data Center dianggap sangat bermanfaat. Untuk mengakomodasi keperluan layanan ini, Pustekkom menyiapkan aturan dalam pemanfaatan layanan ini,. Berikut ini adalah aturan layanan Co-location yang diberlakukan:
  1. Pengguna adalah unit di lingkungan Kemdiknas
  2. Pengguna mengisi formulir pengajuan yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (formulir permohonan dapat diunduh melalui http://Jardiknas.kemdikbud.go.id)
  3. Mengirim formulir pengajuan Co-location baik secara tertulis kepada Kapustekkom juga dapat die-mail melalui alamat idc@kemdikbud.go.id
  4. Mengajukan nama layanan dibawah subdomain satker induknya
  5. Mengajukan nama admin pengelola layanan
  6. Kuota bandwidth yang diberikan tidak terbatas (melihat kondisi dan perkembangan)
  7. Aplikasi maupun konten yang diunggah merupakan konten yang terkait dengan pendidikan dan tidak berisi SARA, judi, pornografi, kekerasan dan konten menyimpang lainnya.
  8. Pengguna wajib melakukan perawatan terhadap Server maupun konten yang dikelolanya
  9. Pengguna menggunakan standart yang umum dalam pengembangan aplikasi berbasis web (saat ini diperuntukkan dengan teknologi LAMP Linux, Apache, MySQL, PHP)
  10. Melakukan backup secara berkalan terhadap konten yang dikelolanya
  11. Melakukan prosedur pengamanan atas Server maupun aplikasi yang dipasang
Untuk proses memperoleh layanan ini, dari surat permohonan hingga sampai ada persetujuan diperlukan waktu paling lama 1 hari jam kerja
Berikut ini adalah rincian spesikasi layanan Co-location yang diberikan kepada satker dilingkungan Kemdiknas:
  1. Alokasi ruang penyimpan atau rack Server
  2. Server yang di colo wajib menggunakan tipe rackmount bukan yang tipe tower
  3. Alokasi bandwidth yang diberikan tidak terbatas.
  4. Alokasi IP publik maupun private sesuai kebutuhan
  5. Alokasi sub domain kemdikbud.go.id
  6. Akses diberikan melalui port SSH, HTTP atau sesuai permintaan admin Server
  7. Mendapat alokasi bandwidth internet internasional sebesar 100 MB
  8. Mendapat alokasi bandwidth VPN sebesar 400 MB
  9. Kontak ke Contact Center untuk layanan dan gangguan di 021-500 005 selama jam kerja Senin- Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB
  10. Kontak ke pusat layanan melalui e-mail idc@kemdikbud.go.id
  11. Tiap 1 unit kerja berhak mendapatkan lebih dari 1 layanan collocation
Hak dan kewajiban diatas diberikan kepada seluruh pengguna baik yang mendaftar secara langsung datang ke Pustekkom ataupun secara online.

0 comments:

Post a Comment