Friday, August 24, 2012

Portal Rumah Belajar

Portal Rumah belajar adalah portal yang di bangun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memfasilitasi ketersediaan konten bahan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didik, seperti bahan belajar interaktif yang dilengkapi dengan media pendukung gambar, animasi, video dan simulasi. Dengan portal ini diharapkan proses belajar mengajar akan semakin.
Untuk dapat memanfaatkan portal ini dengan optimal pengguna  harus registrasi, untuk registrasi pengguna tidak dipungut biaya. Tujuan registrasi adalah untuk dapat dimonitor statistik pengguna portal ini. Dengan registrasi pengguna dapat mengupload konten, mengunduh konten, komunikasi secara synchronous maupun asynchronous berupa forum, kelas maya serta bimbingan belajar yang ada di portal rumah belajar, sebaliknya  jika tidak registrasi pengguna hanya bisa melihat konten yang ada di portal rumah belajar.
Portal tersebut bisa di akses di Rumah Belajar

Domain ‘kemdikbud.go.id’

Kebutuhan akses untuk mendapatkan sumber belajar dan informasi melalui internet sangatlah tinggi. Untuk memudahkan hal tersebut diperlukan penamaan untuk portal/web yang memudahkan pengguna untuk mengingatnya. Agar memudahkan pengelolaan nama portal/web atau domain di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasioanal, Kementerian memfasilitasi dengan memiliki domain kemdiknas.go.id. Kementerian Pendidikan Nasional saat ini menggunakan bind sebagai dns Server karena kelengkapan fiture yang ada didalamnya.
Domain ‘kemdikbud.go.id’ ini dikelola dan disediakan oleh Pustekkom Kemdiknas untuk pengalamatan laman-laman informasi maupun aplikasi layanan unit-unit utama maupun satuan-satuan kerja Kemdikbud pusat dan daerah.
Syarat memiliki domain kemdiknas.go.id
Untuk memiliki domain di bawah (baca: subdomain) kemdiknas.go.id harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Mewakili layanan yang ada dalam unit utama atau satuan kerja Kementerian Pendidikan Nasional
  2. Mengajukan permohonan kepada Pustekkom selaku pengelola domain saat ini.
  3. Server yang akan di pointing ke DNS kemdiknas.go.id terletak di dalam lingkungan kementerian.
  4. IP yang digunakan Server / IP yang di pointing merupakan IP Jardiknas.
Struktur nama domain atau sub-domain ‘kemdikbud.go.id’ ditata dengan contoh sebagai berikut:
  • Unit utama      :    setjen.kemdikbud.go.id, dikti.kemdikbud.go.id
  • Satuan kerja    :    setjen.kemdikbud.go.id/pustekkom
  • Aplikasi        :    belajar.kemdikbud.go.id
SOP Permintaan Subdomain ‘kemdikbud.go.id’
Berikut alur permintaan domain kemdikbud.go.id:
  1. Pemohon mengirimkan surat perihal permintaan domain yang di tujukan kepada Kapustekkom, serta mengirimkan e-mail terkait permohonan tersebut terlampir surat tersebut ke alamat idc@kemdikbud.go.id
  2. Pustekkom akan melakukan verifikasi permintaan subdomain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, bila tidak sesuai maka permintaan tidak akan diproses dan pemohon akan mendapatkan surat balasan dari Pustekkom.
  3. Pustekkom akan memastikan permintaan subdomain disertai dengan informasi nama subdomain, beserta ip address yang digunakan. Bila tidak terlampir maka Pustekkom akan langsung melakukan konfirmasi kepada pemohon.
  4. Bila informasi permintaan subdomain telah lengkap, maka Pustekkom akan melakukan input subdomain.
  5. Pengelola DNS melakukan test terhadap subdomain yang telah di input.
  6. Bila telah ter-record maka Pustekkom akan melakukan konfirmasi ke pada pemohon dan status aktif akan dikonfirmasikan via telepon dan e-mail ke pemohon.

Hosting

Hosting adalah pemberian ruang pada Server dengan kapasitas tertentu kepada perorangan atau instansi untuk mengelola website yang terhubung melalui koneksi internet pada sebuah ruang data center. Demikian halnya dengan layanan web Hosting yang diberikan Pustekkom, dimana layanan ini diberikan kepada seluruh satker di lingkungan Kemdiknas pada semua unit tanpa terkecuali. Seperti diketahui layanan Hosting merupakan layanan yang hanya diberikan untuk aplikasi bersifat web based, dengan ini maka seluruh konten yang dimiliki oleh tiap satker akan diwadahi pada sistem ini.
Layanan Hosting Jardiknas berada di data center Pustekkom, Ciputat, Tangerang Selatan. Keberadaan lokasi data center ini terkait dengan besarnya kapasitas pendukung utama dalam seperti bandwidth internet, kecukupan daya listrik, security dan infrastruktur pendukung lainnya. Hosting merupakan solusi yang cepat dan tepat untuk memfasilitasi tingginya pertumbuhan konten yang dikeluarkan pada unit utama di Kemdiknas. Jika tiap unit utama membangun 10 buah aplikasi berbasis web dan diletakkan di data center masing-masing pada sebuah Server, tentunya akan menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan khususnya terkait efisiensi biaya, tenaga dan perangkat.
Batasan Penggunaan Fasilitas Layanan Hosting
  1. Berkaitan dengan tingginya pertumbuhan konten yang dihasilkan oleh berbagai unit utama, solusi pemberian akses dengan layanan Hosting cukup membantu kecepatan memberikan layanan. Untuk mengakomodasi keperluan layanan ini, Pustekkom menyiapkan aturan dalam pemanfaatan layanan ini sesuai dengan kapasitas perangkat yang ada. Berikut ini adalah aturan layanan Hosting yang diberlakukan:
  2. Pengguna adalah unit di lingkungan  Kemdiknas
  3. Pengguna mengisi formulir pengajuan yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (formulir permohonan dapat diunduh melalui http://Jardiknas.kemdikbud.go.id)
  4. Mengirim formulir pengajuan hosting baik secara tertulis kepada Kapustekkom juga dapat die-mail melalui alamat idc@kemdikbud.go.id
  5. Mengajukan nama layanan dibawah subdomain satker induknya
  6. Mengajukan nama admin pengelola layanan
  7. Kuota alokasi penyimpan yang diberikan adalah 100 MB
  8. Kuota bandwidth yang diberikan tidak terbatas (melihat kondisi dan perkembangan)
  9. Konten yang diunggah merupakan konten yang terkait dengan pendidikan dan tidak berisi SARA, judi, pornografi, kekerasan dan konten menyimpang lainnya.
  10. Pengguna wajib melakukan perawatan konten yang dikelolanya
  11. Pengguna menggunakan standart yang umum dalam pengembangan aplikasi berbasis web (saat ini diperuntukkan dengan teknologi LAMP Linux, Apache, MySQL, PHP)
  12. Melakukan backup secara berkalan terhadap konten yang dikelolanya
  13. Melakukan prosedur pengamanan atas aplikasi yang dipasang
  14. Menjaga kerahasiaan akun Hosting yang diberikan dari Pustekkom
Untuk proses memperoleh layanan ini, dari surat permohonan hingga sampai ada persetujuan diperlukan waktu paling lama 1 hari jam kerja.
Berikut ini adalah rincian spesikasi layanan Hosting yang diberikan kepada satker dilingkungan Kemdiknas:
  1. Alokasi ruang penyimpan yang diberkan minimal 100 MB
  2. Alokasi bandwidth yang diberikan tidak terbatas
  3. Akses diberikan melalui port SSH, FTP, Telnet dan HTTPS
  4. Ruang penyimpan dapat dinaikkan ukurannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
  5. Mendapat alokasi bandwidth internet internasional sebesar 100 MB
  6. Mendapat alokasi bandwidth VPN sebesar 400 MB
  7. Kontak ke contact center untuk layanan dan gangguan di 021-500 005 selama jam kerja Senin- Jum’at pukul 08.00 – 20.00 WIB
  8. Kontak ke pusat layanan melalui e-mail idc@kemdikbud.go.id
  9. Tiap 1 unit kerja berhak mendapatkan lebih dari 1 akun layanan Hosting
Hak dan kewajiban diatas diberikan kepada seluruh pengguna baik yang mendaftar secara langsung datang ke Pustekkom ataupun secara online.
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}